Bandung
- 17-30 Januari 2014
- 3-15 Februari 2014
- 17-29 Maret 2014
- 1-12 April 2014
- 1-15 Mei 2014
- 16-28 Juni 214
- 18-31 Agustus 2014
- 8-20 September 2014
- 20 Okt – 1 Nov 2014
- 17-29 Nopember 2014
- 8-20 Desember 2014
- 3-15 Februari 2014
- 17-29 Maret 2014
- 1-12 April 2014
- 1-15 Mei 2014
- 16-28 Juni 214
- 18-31 Agustus 2014
- 8-20 September 2014
- 20 Okt – 1 Nov 2014
- 17-29 Nopember 2014
- 8-20 Desember 2014
PENDAHULUAN
1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
2. Kepmenakertas No : Kep – 75/MEN/2002
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000
Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL
2000)diTempatKerja
3. Permenaker No : Per-02/MEN/1992 Tentang Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
I. TUJUAN AK3 LISTRIK
Setelah selesai mengikuti pelatihan dan
lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam
melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai
dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
II.MATERI PELATIHAN AK3 LISTRIK
1. Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3
2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
4. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
6. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
9. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
10. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
11. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
12. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
13. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
14. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
15. Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
16. Praktek kerja Lapangan (PKL)
17. Seminar
III.PESERTA
Pelatihan ini perlu diikuti para
praktisi K3, supervisor, anggota P2K3 dll. Dengan persyaratan minimal D3
atau sederajat dengan ketentuan : Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja
minimal 2 tahun, Bagi yang lulusan SMA sederajat pengalama minimum 5
tahun.
IV.INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan
pelatihan berasal dari instruktur senior dari Departemen Tenaga Kerja
dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.
V.PENYELENGGARA
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Depnakertrans.
VI.TEMPAT PELATIHAN
Hotel Verona Palace Bandung (tentative)
VII. SERTIFIKAT
Kepada peserta yang lulus diberikan
sertifikat pelatihan Ahli K3 Listrik dari Depnakertrans dan Penunjukan
Ahli K3 yang dikeluarkan oleh Depnakertrans setelah memenuhi syarat.
VIII. BIAYA INVESTASI
Biaya pelatihan sebesar ( tanpa
Penginapan) Rp 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah) meliputi Modul,
Training kit, Konsumsi 2x snack 1x lunch, Sertifikat, & SKP ( Surat
Keputusan Penunjukkan), (belum termasuk akomodasi dan pajak)
Jadwal Ahli K3 Listrik BANDUNG
: 17-30 Januari 2014
: 3-15 Februari 2014
: 17-29 Maret 2014
: 1-12 April 2014
: 1-15 Mei 2014
: 16-28 Juni 214
: 18-31 Agustus 2014
: 8-20 September 2014
: 20 Okt – 1 Nov 2014
: 17-29 Nopember 2014
: 8-20 Desember 2014
: 3-15 Februari 2014
: 17-29 Maret 2014
: 1-12 April 2014
: 1-15 Mei 2014
: 16-28 Juni 214
: 18-31 Agustus 2014
: 8-20 September 2014
: 20 Okt – 1 Nov 2014
: 17-29 Nopember 2014
: 8-20 Desember 2014
0 komentar:
Posting Komentar